Rekaman suara Flores Timur 1930 kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenali jejak budaya para leluhur mereka. Hampir satu abad setelah proses perekaman berlangsung, warga di sejumlah wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dapat mendengar kembali lagu, syair, dan suara yang berasal dari komunitas mereka sendiri. Kehadiran arsip tersebut tidak hanya membawa kenangan lama, tetapi juga mendorong masyarakat menghidupkan kembali sejumlah tradisi.
Etnomusikolog asal Belanda, Jaap Kunst, merekam berbagai ekspresi musikal masyarakat Flores ketika melakukan dokumentasi pada 1930. Dalam perjalanan tersebut, Kunst mengumpulkan 182 lagu dan menyimpannya melalui 75 silinder lilin.
Koleksi bersejarah itu kemudian menjadi bagian dari Koleksi Jaap Kunst yang berada di Universiteit van Amsterdam, Belanda. Selama puluhan tahun, rekaman tersebut menyimpan informasi mengenai musik, bahasa, nyanyian, hingga kehidupan budaya masyarakat Flores pada masa itu.
Kini, teknologi digital membuka kesempatan bagi arsip tersebut untuk kembali bertemu dengan masyarakat yang mewarisi tradisinya.
Restitusi Digital Membawa Arsip Kembali ke NTT
Etnomusikolog Universiteit van Amsterdam, Barbara Titus, memimpin proyek restitusi digital rekaman tersebut. Dalam pelaksanaannya, ia bekerja bersama para peneliti dari Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC).
Tim lebih dahulu melakukan digitalisasi agar masyarakat dapat mengakses rekaman tanpa bergantung pada silinder lilin yang menyimpan suara aslinya. Pada September 2024, tim menyerahkan koleksi digital itu kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan arsip menuju daerah asalnya. Namun, proses itu tidak berhenti ketika koleksi sampai di tingkat pemerintah provinsi.
Pada akhir Juli 2026, tim kembali memperkenalkan rekaman tersebut melalui sejumlah kegiatan di Kupang. Setelah itu, mereka membawa materi digital secara langsung ke beberapa komunitas di Flores Timur, termasuk Lewoloba, Waibao, dan Riangkroko.
Barbara berpandangan bahwa pengembalian arsip budaya belum mencapai tujuan sepenuhnya jika masyarakat sumber belum dapat berinteraksi langsung dengan koleksi tersebut. Sebab, warga setempat menyimpan pengetahuan yang tidak selalu muncul dalam catatan dokumentasi.
Masyarakat dapat mengenali bahasa, memahami konteks syair, mengingat fungsi sebuah lagu, hingga menjelaskan hubungan musik dengan tradisi tertentu. Pengetahuan semacam itu membuat arsip memiliki konteks yang lebih lengkap.
Warga Lewoloba Mengenali Lagu dan Mengoreksi Syair
Pertemuan antara rekaman suara Flores Timur 1930 dan masyarakat Lewoloba menghasilkan respons yang menarik. Warga tidak hanya mendengarkan suara dari masa lalu, tetapi juga mengenali beberapa lagu yang tersimpan dalam koleksi.
Bahkan, masyarakat mampu memberikan koreksi terhadap urutan syair yang pernah Jaap Kunst catat. Respons tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan budaya masih bertahan dalam ingatan kolektif warga meskipun rekaman berasal dari hampir satu abad lalu.
Arsip itu juga memunculkan dorongan untuk kembali menampilkan ekspresi budaya setempat. Pada 9 Agustus 2026, masyarakat menampilkan tiga tarian serta dua nyanyian tradisional.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa arsip tidak harus berhenti sebagai materi dokumentasi sejarah. Ketika masyarakat memperoleh akses dan menghubungkannya dengan pengetahuan lokal, arsip dapat memicu aktivitas budaya baru.

Etnomusikolog Universiteit van Amsterdam, Barbara Titus bersama dan warga Desa Lewoloba berfoto bersama usai kegiatan pemutaran arsip rekaman suara tahun 1930 di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 9 Agustus 2026.
Waibao Membahas Perubahan Tradisi
Situasi berbeda muncul ketika tim membawa rekaman ke Waibao. Masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk membicarakan perjalanan tradisi mereka di tengah perubahan zaman.
Sebagian warga melihat sejumlah unsur budaya masih bertahan hingga sekarang. Namun, beberapa warga lainnya berharap generasi berikutnya tetap mempertahankan bentuk tradisi yang mereka anggap asli.
Barbara memandang perubahan sebagai bagian dari perjalanan tradisi. Menurutnya, tradisi terus berkembang mengikuti masyarakat yang menjalankannya. Karena itu, perubahan bentuk tidak otomatis memutus hubungan antara masyarakat dan warisan budaya mereka.
Pandangan tersebut membuka pembahasan mengenai pelestarian budaya yang tidak hanya berfokus pada mempertahankan bentuk lama. Masyarakat juga perlu memahami nilai, fungsi, dan hubungan sosial yang membuat sebuah tradisi tetap relevan.
Dengan cara itu, generasi muda dapat mengenali akar budayanya sekaligus menentukan bagaimana mereka meneruskan tradisi tersebut.
Riangkroko Mendengar Kembali Suara Leluhur
Pertemuan arsip dengan masyarakat Riangkroko menghadirkan pengalaman yang lebih personal. Sejumlah keturunan penyanyi yang suaranya masuk dalam rekaman berkesempatan mendengar suara leluhur mereka.
Bagi sebagian warga, kesempatan tersebut menjadi pengalaman pertama mendengar suara anggota keluarga dari generasi terdahulu. Jarak waktu hampir satu abad membuat rekaman itu memiliki nilai yang jauh melampaui dokumentasi musik.
Suara dalam arsip menjadi penghubung langsung antara generasi sekarang dan orang-orang yang hidup pada 1930. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai lagu lama, tetapi juga berhadapan dengan jejak nyata kehidupan keluarga dan komunitas mereka.
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya akses masyarakat terhadap arsip budaya yang berasal dari komunitas mereka sendiri.
Digitalisasi Menjadi Awal Pelestarian Warisan Budaya
Barbara menekankan bahwa proses digitalisasi bukan tujuan akhir. Teknologi memang membantu menjaga rekaman sekaligus mempermudah akses, tetapi masyarakat tetap memegang peran utama dalam memberikan makna terhadap isi arsip.
Rekaman akan memperoleh kehidupan baru ketika masyarakat dapat mengenali bahasa, musik, syair, cerita, serta tradisi yang terdapat di dalamnya. Interaksi itu juga dapat menghasilkan pengetahuan baru yang sebelumnya tidak tercatat oleh peneliti.
Karena itu, proses pelestarian membutuhkan hubungan jangka panjang antara lembaga penyimpan arsip, peneliti, pemerintah, dan masyarakat sumber. Kerja bersama memungkinkan setiap pihak memahami arsip dari sudut pandang yang lebih luas.
Masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk menentukan cara menggunakan dan memaknai warisan budaya tersebut. Mereka dapat memanfaatkannya sebagai bahan pembelajaran, sumber penelitian lokal, dokumentasi keluarga, maupun inspirasi untuk menghidupkan kembali kesenian.
Pada akhirnya, perjalanan rekaman suara Flores Timur 1930 menunjukkan bahwa arsip budaya bukan sekadar peninggalan yang tersimpan di ruang koleksi. Ketika suara masa lalu kembali kepada komunitas asalnya, arsip dapat mempertemukan generasi, memperkuat ingatan bersama, dan membuka jalan bagi keberlanjutan tradisi di masa depan.