Integrasi – Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan sinergi yang lebih solid antara industri halal dan sektor keuangan syariah. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah, menekankan pentingnya keterhubungan dua sektor ini agar mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam diskusi bertajuk “SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional” yang berlangsung secara daring di Jakarta, Nur Hidayah menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyatukan dua sektor penting tersebut. Industri halal bergerak pada aktivitas produksi barang dan jasa, sedangkan keuangan syariah berperan menyediakan pembiayaan, investasi, serta pengelolaan risiko usaha.

Kesenjangan Hubungan Industri Halal dan Keuangan Syariah

Nur Hidayah menyoroti fakta bahwa industri halal dan keuangan syariah di Indonesia masih berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini membuat potensi besar ekonomi halal belum berkembang secara maksimal. Ia mencontohkan negara-negara yang berhasil membangun ekonomi halal kuat selalu menghubungkan sektor produksi dengan sistem keuangan syariah secara langsung dan terstruktur.

Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk mengikuti model tersebut. Namun, sektor keuangan syariah belum berfungsi optimal sebagai sumber pembiayaan utama bagi industri halal. Situasi ini membuat banyak pelaku usaha halal belum merasakan manfaat langsung dari keberadaan sistem keuangan syariah.

Tantangan Pembiayaan UMKM Halal

Permasalahan paling nyata terlihat pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah mengantongi sertifikat halal. Banyak UMKM masih mengandalkan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional karena akses terhadap pembiayaan syariah masih terbatas.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah belum mampu menjangkau pelaku usaha kecil secara luas. Padahal UMKM menjadi tulang punggung industri halal di Indonesia. Tanpa dukungan pembiayaan yang kuat, UMKM sulit memperluas produksi, meningkatkan kualitas, dan menembus pasar global.

Kelemahan Implementasi Regulasi Jaminan Produk Halal

Nur Hidayah juga menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang masih fokus pada bahan baku dan proses produksi. Pendekatan tersebut belum menyentuh seluruh rantai ekonomi halal secara menyeluruh.

Ia menilai rantai halal perlu berjalan sebagai satu sistem yang terhubung dari hulu hingga hilir. Pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal seharusnya juga memperoleh dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan syariah agar ekosistem halal berjalan secara konsisten.

Tanpa integrasi tersebut, industri halal hanya berkembang di sisi produksi tanpa dukungan struktur pembiayaan yang kuat.

Perlunya Kebijakan Afirmatif untuk Keuangan Syariah

Industri keuangan syariah di Indonesia masih berada pada tahap perkembangan awal. Kondisi ini membuat sektor tersebut menghadapi tantangan besar ketika bersaing dengan industri keuangan konvensional yang sudah jauh lebih matang.

Nur Hidayah mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tegas dan berpihak pada penguatan industri keuangan syariah. Pemerintah perlu memberi insentif, kemudahan regulasi, serta perlindungan pasar agar lembaga keuangan syariah mampu berkembang lebih cepat.

Kebijakan tersebut juga perlu mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM halal agar industri keuangan syariah menjadi pilihan utama pelaku usaha.

Integrasi Industri

Pekerja menyelesaikan pembuatan keramik dari bahan tanah liat putih di Imah Keramik Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui kesiapan sertifikasi halal bagi produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik yang kewajiban sertifikasinya mulai berlaku pada Oktober 2026.

Posisi Indonesia dalam Ekonomi Halal Global

Indonesia menempati posisi penting dalam peta ekonomi syariah dunia. Berbagai laporan internasional menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan kinerja kuat di sektor ekonomi halal global.

Kekuatan tersebut terlihat dari berbagai sektor seperti makanan halal, fesyen Muslim, keuangan syariah, farmasi, kosmetik, hingga industri kreatif berbasis syariah. Pertumbuhan sektor ini menunjukkan potensi besar Indonesia dalam menjadi pusat ekonomi halal dunia.

Pertumbuhan Ekspor Produk Halal Indonesia

Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan perkembangan positif dalam perdagangan produk halal Indonesia. Pada periode Januari hingga Oktober 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai sekitar 41,42 miliar dolar AS.

Pada periode yang sama, Indonesia mencatat surplus perdagangan sekitar 29,09 miliar dolar AS. Sektor makanan olahan menjadi penyumbang terbesar ekspor, diikuti oleh fesyen Muslim, farmasi, dan kosmetik halal.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa industri halal Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Kontribusi Besar Ekonomi Halal terhadap PDB

Ekosistem industri halal memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Data BPJPH mencatat kontribusi sektor halal mencapai sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai sekitar Rp4.900 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa industri halal bukan sekadar sektor pendukung, tetapi sudah menjadi bagian penting dari struktur ekonomi nasional.

Penutup

Penguatan hubungan antara industri halal dan keuangan syariah menjadi langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Integrasi kedua sektor ini dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM, memperkuat pembiayaan usaha, dan meningkatkan daya saing global.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi antar sektor, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi halal dunia yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.