BPJS Kesehatan – Memasuki usia senja, kebutuhan terhadap layanan kesehatan umumnya meningkat karena berbagai penyakit kronis mulai bermunculan. Kondisi tersebut di alami banyak keluarga di Indonesia, termasuk pasangan lanjut usia di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Di tengah keterbatasan fisik dan biaya pengobatan yang tidak sedikit, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan menjadi penopang penting bagi mereka untuk memperoleh layanan medis tanpa harus terbebani pengeluaran besar.
Selain membantu peserta yang membutuhkan perawatan intensif, BPJS Kesehatan juga terus berupaya menjaga keberlanjutan program melalui prinsip gotong royong. Sistem ini memungkinkan peserta yang sehat ikut menopang biaya pengobatan peserta lain yang sedang sakit sehingga perlindungan kesehatan dapat di nikmati secara luas oleh masyarakat.
BPJS Kesehatan Meringankan Beban Pengobatan Lansia
Rasipin, warga Desa Kalipang, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, kini menjalani hari-harinya dengan keterbatasan gerak setelah mengalami patah tulang akibat terjatuh di kamar mandi pada akhir tahun lalu. Di usia 86 tahun, aktivitasnya lebih banyak dilakukan dari atas tempat tidur maupun kursi roda.
Meski kondisi fisiknya menurun, Rasipin masih memiliki daya ingat yang baik. Setiap pagi, ia biasa duduk di depan rumah sambil menikmati sinar matahari dan berbincang dengan istrinya, Tumina, maupun warga yang datang ke toko milik anak mereka.
Selain pemulihan akibat operasi patah tulang, pasangan lansia tersebut juga hidup berdampingan dengan berbagai penyakit yang umum di alami usia lanjut, seperti hipertensi, kolesterol tinggi, asam urat, dan gangguan lambung.
Namun, keluarga mereka mengaku tidak terlalu khawatir terhadap biaya pengobatan. Seluruh proses operasi hingga pemeriksaan lanjutan yang di jalani Rasipin di tanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak menambah beban ekonomi keluarga.
Mereka hanya mengeluarkan biaya kecil untuk transportasi menuju rumah sakit dengan memanfaatkan layanan ambulans desa yang tersedia bagi masyarakat.
Iuran Terjangkau dengan Manfaat yang Dirasakan Peserta
Ifa Maslikhatin, putri Rasipin, menjelaskan bahwa kedua orang tuanya telah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Menurutnya, besaran iuran yang di bayarkan masih tergolong ringan sehingga tetap mampu di penuhi setiap bulan.
Ia juga menilai kualitas pelayanan BPJS Kesehatan mengalami banyak perkembangan di banding beberapa tahun sebelumnya. Pengalaman orang tuanya menjalani operasi menjadi bukti bahwa manfaat program tersebut sangat terasa, khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, peserta BPJS Kesehatan kelas III di kenai iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Akan tetapi, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7.000 sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 setiap bulan.
Perlindungan BPJS Tidak Hanya Dirasakan Lansia
Manfaat BPJS Kesehatan juga di rasakan kelompok usia produktif. Wulan, warga Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, mengaku tetap rutin membayar iuran meskipun jarang memanfaatkan layanan kesehatan.
Perempuan berusia 30 tahun itu memilih menjadi peserta kelas II karena mempertimbangkan kenyamanan saat menjalani rawat inap apabila sewaktu-waktu di perlukan.
Pengalaman paling berkesan baginya terjadi ketika melahirkan anak pertama. Seluruh proses pelayanan kesehatan berjalan lancar sehingga ia semakin yakin pentingnya mempertahankan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cerita serupa datang dari Nurainiyah, warga Kecamatan Sugio. Ia telah dua kali menjalani operasi caesar dan seluruh biaya persalinannya di tanggung melalui Program JKN.
Menurutnya, selama status kepesertaan aktif dan iuran di bayarkan tepat waktu, proses pelayanan berlangsung tanpa kendala berarti.
Cakupan JKN Terus Meluas di Indonesia
Program Jaminan Kesehatan Nasional kini menjadi salah satu sistem perlindungan kesehatan terbesar di Indonesia. Hingga akhir 2025, jumlah peserta telah mencapai sekitar 282,7 juta jiwa atau hampir seluruh penduduk Indonesia.
Sepanjang tahun tersebut, layanan kesehatan yang di biayai BPJS Kesehatan di manfaatkan lebih dari 725 juta kali. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau.
Besarnya pemanfaatan layanan menjadi bukti bahwa program ini memiliki peran strategis dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Korban PHK masih bisa gunakan BPJS Kesehatan 6 bulan.
Tantangan Menjaga Keberlanjutan Program JKN
Di balik besarnya manfaat yang di rasakan peserta, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan iuran dan biaya pelayanan kesehatan.
Nilai pembayaran klaim pada 2025 meningkat di banding tahun sebelumnya seiring bertambahnya kebutuhan layanan medis. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus melakukan berbagai langkah penguatan agar sistem tetap berjalan secara berkelanjutan.
Berbagai strategi di terapkan, mulai dari peningkatan layanan promotif dan preventif, penguatan tata kelola klaim bersama fasilitas kesehatan, hingga memperluas jumlah peserta aktif yang rutin membayar iuran.
Dengan semakin banyak peserta yang aktif dan tetap sehat. Kemampuan sistem untuk membiayai pasien yang membutuhkan perawatan mahal juga akan semakin kuat.
Prinsip Gotong Royong Menjadi Fondasi JKN
Salah satu ciri utama Program JKN adalah penerapan prinsip gotong royong. Dalam mekanisme ini, peserta yang masih sehat membantu pembiayaan peserta yang sedang sakit melalui pembayaran iuran secara rutin.
Selain itu, masyarakat yang jarang menggunakan layanan kesehatan secara tidak langsung ikut menopang pembiayaan peserta lain yang membutuhkan tindakan medis dengan biaya besar.
Pemerintah pusat juga berperan melalui pembiayaan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, pemerintah daerah turut mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui skema pembiayaan daerah.
Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting agar seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Kepatuhan Membayar Iuran Masih Menjadi Perhatian
BPJS Kesehatan menilai kepatuhan peserta dalam membayar iuran menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberlanjutan Program JKN.
Untuk meningkatkan kolektabilitas pembayaran, berbagai kemudahan terus di sediakan. Termasuk layanan pembayaran digital, pengingat jatuh tempo, serta fitur autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengkaji besaran iuran dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, inflasi, biaya pelayanan kesehatan, serta kemampuan peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Perluasan Peserta Aktif Dinilai Menjadi Solusi
Pengamat kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menilai persoalan utama bukan terletak pada tingginya penggunaan layanan kesehatan. Melainkan masih banyaknya peserta yang tidak aktif membayar iuran.
Menurutnya, apabila jumlah peserta aktif dapat terus di tingkatkan. Kkeseimbangan pendanaan program akan semakin baik sehingga risiko defisit dapat di tekan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Pemerintah bersama masyarakat tetap memiliki peran besar dalam membangun pola hidup sehat sehingga kebutuhan layanan kuratif dapat di tekan di masa mendatang.
Bagi keluarga Rasipin di Lamongan, pembahasan mengenai kebijakan pembiayaan mungkin bukan hal utama. Yang mereka harapkan hanyalah iuran yang tetap terjangkau serta layanan kesehatan yang dapat di andalkan ketika usia lanjut membuat kebutuhan pengobatan semakin besar. Dengan dukungan sistem gotong royong yang berjalan baik, harapan tersebut di harapkan tetap dapat terwujud bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.