Tradisi Mecaru Mejaga-Jaga kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali. Warga melaksanakan ritual sakral tersebut saat rahina Tilem Sasih Karo pada Selasa, 11 Agustus 2026. Masyarakat mempertahankan warisan leluhur ini untuk menyucikan wilayah sekaligus memohon keselamatan bagi seluruh krama desa.

Jero Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Nyoman Sujana, menjelaskan bahwa masyarakat telah menjalankan ritual tersebut secara turun-temurun. Warga meyakini upacara ini mampu membantu menjaga keseimbangan antara bhuana agung dan bhuana alit.

Bhuana agung merujuk pada alam semesta, sedangkan bhuana alit menggambarkan kehidupan dalam diri manusia. Melalui ritual tersebut, masyarakat berharap alam dan seluruh warga desa memperoleh kerahayuan atau keselamatan.

Menariknya, pelaksanaan Tilem Sasih Karo berlangsung pada Agustus yang juga menjadi bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam perjalanan tradisi desa, masyarakat bahkan pernah melaksanakan ritual ini tepat pada 17 Agustus.

Warga Mengarak Sapi Merah Mengelilingi Desa

Sejak pagi, suasana religius terasa kuat di kawasan Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa. Warga berkumpul untuk mengikuti rangkaian Tradisi Mecaru Mejaga-jaga dengan penuh rasa bakti.

Salah satu bagian yang menarik perhatian dalam prosesi tersebut ialah penggunaan seekor sapi jantan berwarna merah. Masyarakat memilih sapi berdasarkan sejumlah persyaratan khusus karena hewan itu menjadi sarana utama pecaruan.

Warga terlebih dahulu menjalankan ritual terhadap sapi sebelum mengaraknya mengelilingi kawasan desa. Suara gamelan dan sorak krama mengiringi perjalanan tersebut. Pemuda, remaja, hingga anak-anak ikut meramaikan prosesi.

Panitia juga menghadirkan mobil pemadam kebakaran untuk menyiramkan air kepada warga selama prosesi berlangsung. Kehadiran banyak generasi muda menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam mempertahankan tradisi leluhur.

Menurut Sujana, ritual ini berkaitan erat dengan konsep Tri Hita Karana. Salah satu prinsipnya mengajarkan manusia untuk menjaga hubungan harmonis dengan alam semesta beserta seluruh isinya.

Masyarakat juga menjalankan konsep nyomia bhuta kala. Melalui konsep tersebut, warga berharap dapat menetralisasi pengaruh negatif dan mengembalikannya menjadi kekuatan positif. Mereka memohon perlindungan agar desa terhindar dari penyakit, bencana, serta berbagai marabahaya.

Prosesi Mecaru Mejaga-jaga Berlangsung Mengelilingi Desa

Warga memulai rangkaian ritual dengan berbagai persiapan adat. Setelah itu, mereka membawa sapi dari catus pata atau simpang empat desa menuju kawasan utara.

Di wilayah tersebut, masyarakat menjalankan sejumlah tahapan ritual. Prosesi kemudian berlanjut dengan penyembelihan pada bagian pantat kanan sapi sesuai aturan adat. Setelah tahap itu, warga membawa sapi berkeliling sebanyak tiga kali sebelum bergerak menuju selatan desa.

Sesampainya di kawasan selatan, warga kembali melaksanakan rangkaian upacara. Mereka kemudian melakukan penyembelihan pada bagian pantat kiri sapi.

Prosesi terus bergerak dari selatan menuju timur. Setelah menyelesaikan ritual di bagian timur, rombongan membawa sapi menuju kawasan barat. Pada titik tersebut, rangkaian adat berlanjut pada bagian lutut kanan.

Warga selanjutnya membawa sapi menuju catus pata. Pada tahap berikutnya, prosesi menyentuh bagian lutut kiri sebelum memasuki tahapan akhir ritual. Setelah sapi mati, masyarakat mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan upacara adat.

Menurut Sujana, masyarakat juga memanfaatkan bagian yang berkaitan dengan bayangan sapi sebagai salah satu unsur dalam rangkaian ritual.

Tradisi Mecaru Mejaga-jaga

Prosesi Mecaru Mejaga-jaga warga Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung, Bali, Selasa (11/8/2026).

Tilem Sasih Karo Pernah Bertepatan dengan 17 Agustus

Pelaksanaan Tradisi Mecaru Mejaga-jaga memiliki keunikan tersendiri karena Tilem Sasih Karo jatuh pada Agustus. Bulan tersebut identik dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sujana mengungkapkan bahwa dalam catatan perjalanan tradisi desa, masyarakat pernah menjalankan ritual ini tepat pada 17 Agustus. Warga kemudian memaknai momentum tersebut tidak hanya dari sisi keagamaan.

Masyarakat menjadikan pelaksanaan ritual pada bulan kemerdekaan sebagai pengingat tentang pentingnya kebersamaan. Semangat tersebut juga mendorong warga untuk bersama-sama menjaga desa, daerah, dan bangsa.

Melalui ritual ini, masyarakat memanjatkan harapan agar alam tetap harmonis. Mereka juga berharap seluruh krama, daerah, serta bangsa memperoleh perlindungan dari berbagai ancaman dan marabahaya.

Perubahan zaman tidak membuat warga meninggalkan warisan leluhur tersebut. Sebaliknya, masyarakat Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa terus menjaga keberlangsungannya sebagai bagian dari identitas budaya dan kehidupan spiritual mereka.

Sapi Ritual Harus Jantan dan Berwarna Merah

Masyarakat tidak menggunakan sembarang sapi dalam Tradisi Mecaru Mejaga-jaga. Sujana menjelaskan bahwa sapi harus memenuhi sejumlah kriteria adat.

Warga memilih sapi cula, yaitu sapi jantan sehat tanpa cacat tubuh dan sudah menjalani kebiri. Selain itu, sapi harus memiliki warna merah mulus tanpa noda.

Pada pelaksanaan 2026, warga menggunakan sapi berusia sekitar tujuh tahun. Masyarakat mendapatkannya dari Singaraja dengan harga Rp43 juta.

Warga telah mempersiapkan sapi tersebut sekitar lima bulan sebelum ritual berlangsung. Tiga pemangku menjalankan proses pemilihan, yakni Mangku Prajapati, Mangku Kubayan, dan Mangku Yangapi.

Ketelitian dalam menentukan sapi menunjukkan pentingnya setiap unsur dalam ritual tersebut. Masyarakat menjalankan seluruh tahapan berdasarkan aturan adat yang mereka warisi selama beberapa generasi.

Mecaru Mejaga-jaga Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Keunikan dan nilai budaya ritual ini juga memperoleh pengakuan melalui status Warisan Budaya Takbenda atau WBTB dari kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

Tradisi tersebut bahkan menarik perhatian kalangan akademik. Menurut Sujana, sejumlah mahasiswa telah menjadikan Mecaru Mejaga-jaga sebagai objek penelitian untuk karya ilmiah dan skripsi.

Masyarakat Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa pun terus mempertahankan ritual yang telah berlangsung selama ratusan tahun tersebut. Keterlibatan warga lintas generasi memperkuat keberlanjutan tradisi di tengah perkembangan zaman.

Pada pelaksanaan tahun ini, masyarakat mengikuti seluruh rangkaian dari pagi hingga sore. Mereka menjalankan prosesi secara tertib dan penuh rasa bakti. Tradisi Mecaru Mejaga-jaga akhirnya tidak hanya menjadi ritual penyucian wilayah, tetapi juga mencerminkan hubungan erat antara agama, budaya, alam, dan kehidupan sosial masyarakat Bali.