Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) – Polda Riau berhasil mengamankan seorang pria berusia 29 tahun berinisial MH yang di duga terlibat dalam peredaran cairan etomidate. Penangkapan ini di lakukan saat pelaku hendak melakukan transaksi narkotika golongan II dalam jumlah besar di wilayah Kota Pekanbaru. Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aktivitas tersebut sebelum barang haram itu berpindah tangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pelaku tertangkap saat membawa ratusan paket cartridge berisi etomidate yang siap di perjualbelikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan cepat aparat berhasil mencegah peredaran narkotika tersebut semakin meluas di masyarakat.
Informasi Masyarakat Jadi Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Subdit I Di tresnarkoba Polda Riau yang di pimpin oleh Kompol Yogie Pramagita.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud. Petugas kemudian melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan.
Dalam proses pengamatan, petugas menemukan seorang pria yang bergerak menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang telah di kantongi sebelumnya. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat tim langsung melakukan pendekatan secara terukur untuk mencegah pelarian.
Upaya Pelarian Pelaku Gagal Di hentikan Aparat
Saat petugas mendekati lokasi, pelaku MH sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena petugas sudah mengepung area sekitar sehingga ruang gerak pelaku menjadi terbatas.
Aparat kepolisian kemudian berhasil mengamankan MH tanpa perlawanan berarti. Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku untuk memastikan adanya barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Pelaku dengan barang bukti cairan etomidate saat diamankan di Mapolda Riau, Senin (27/4/2026).
Ratusan Cartridge Etomidate Disita dari Tas Pelaku
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang di bawa oleh pelaku. Di dalam tas tersebut, polisi mendapati sebanyak 420 bungkus cartridge yang berisi cairan etomidate.
Selain narkotika tersebut, aparat juga menyita satu unit telepon genggam yang di duga di gunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta satu unit sepeda motor berwarna merah yang di gunakan pelaku sebagai alat transportasi menuju lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian di amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga jumlah barang bukti yang di temukan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan distribusi.
Proses Hukum Berlanjut di Mapolda Riau
Setelah penangkapan, petugas membawa MH beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Di tresnarkoba Polda Riau melakukan pendalaman terkait asal barang, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga menyampaikan bahwa peredaran etomidate dalam bentuk cartridge menjadi perhatian serius karena berpotensi di salahgunakan dan membahayakan masyarakat.
Polda Riau Perkuat Pengawasan Peredaran Narkotika
Kasus penangkapan MH menjadi salah satu bukti bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus baru. Aparat kepolisian menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus serupa. Laporan awal dari warga terbukti berperan besar dalam menggagalkan transaksi ratusan paket etomidate tersebut.
Kesimpulan
Penangkapan seorang pria berinisial MH di Pekanbaru menunjukkan keseriusan DiĀ tresnarkoba Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jenis etomidate yang di sita dalam jumlah besar. Berawal dari laporan masyarakat, aparat berhasil menggagalkan transaksi ratusan cartridge narkotika sebelum beredar di masyarakat.
Dengan penyitaan barang bukti dan proses hukum yang sedang berjalan, kasus ini di harapkan dapat membuka jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat terlarang tersebut. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.