Kementerian Perdagangan (Kemendag) – Melaporkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) emas pada periode pertama Maret 2026. Kenaikan ini terjadi karena bank sentral beberapa negara membeli emas dalam jumlah besar untuk melindungi aset mereka di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HPE emas naik dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Harga referensi (HR) emas juga meningkat, dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce. Tommy menekankan bahwa investor memilih emas sebagai instrumen investasi yang aman (safe-haven) di tengah volatilitas pasar global.
Permintaan emas terus meningkat karena investor ingin menjaga nilai aset mereka. Bank sentral yang menambah cadangan emas juga mendorong harga naik. Selain itu, fluktuasi pasar saham global membuat logam mulia tetap menarik bagi investor yang mencari stabilitas.
Konsentrat Tembaga Mengalami Koreksi Ringan
HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) tercatat 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode pertama Maret 2026. Angka ini turun 0,12 persen di banding periode kedua Februari 2026 yang mencapai 6.692,35 dolar AS per WMT.
Tommy menyebut bahwa penurunan terjadi karena pelaku pasar mengambil untung setelah harga tembaga sempat tinggi. Penguatan dolar AS juga memengaruhi strategi perdagangan investor. Meskipun harga turun sementara, permintaan industri tetap kuat sehingga harga tembaga berada di kisaran stabil.

Tambang Emas Pani resmi menuangkan emas perdananya (first gold pour) pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Pergerakan Harga Logam di Pasar Global
Harga tembaga di London Metal Exchange (LME) sempat menembus 13.000 dolar AS per ton. Pada 11 Februari, harga mencapai 13.300 dolar AS per ton sebelum turun ke kisaran 12.500-12.700 dolar AS per ton. Menjelang akhir Februari, harga kembali mendekati 13.200 dolar AS per ton.
Harga perak turun 15,09 persen, sedangkan emas meningkat 1,31 persen. Pergerakan ini menunjukkan bahwa pasar logam sangat sensitif terhadap kebijakan moneter, nilai tukar dolar AS, dan permintaan investor terhadap aset aman.
Penetapan HPE dan HR Berdasarkan Data Pasar
Kementerian Perdagangan menetapkan HPE dan HR melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026. Keputusan ini berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2026 dan mengatur harga patokan ekspor serta harga referensi produk pertambangan yang di kenakan bea keluar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan teknis berdasarkan harga pasar internasional. Harga tembaga mengacu pada data LME, sedangkan emas dan perak mengikuti laporan London Bullion Market Association (LBMA). Data ini membantu Kemendag menetapkan harga yang realistis sesuai kondisi pasar global.
Kolaborasi Antar-Kementerian Mendukung Stabilitas
Penetapan HPE dan HR melibatkan koordinasi aktif antara beberapa kementerian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian memastikan harga patokan ekspor mencerminkan kondisi pasar internasional.
Koordinasi ini membantu pemerintah menjaga daya saing ekspor komoditas strategis. Langkah ini juga memberi sinyal kepada pelaku pasar bahwa pemerintah mampu menstabilkan harga logam utama, sehingga investor tetap percaya pada pasar Indonesia.
Kesimpulan
Harga emas meningkat karena meningkatnya permintaan safe-haven dan pembelian oleh bank sentral global. Harga tembaga mengalami koreksi ringan akibat aksi ambil untung dan penguatan dolar AS. Pergerakan harga logam dunia menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap kondisi ekonomi global.
Pemerintah menetapkan HPE dan HR melalui proses kolaboratif antar-kementerian. Strategi ini menjaga stabilitas pasar dan mendukung daya saing ekspor Indonesia. Emas dan tembaga tetap menjadi komoditas strategis yang menarik bagi investor internasional.